Pasal ini Adalah pasal penutup dari kitab Bilangan yang membahas kasus anak-anak perempuan Zelafehad.

Mereka telah menerima warisan tanah karena ketaatan dan keadilan Tuhan (Bil. 27), tetapi muncul pertanyaan baru: bagaimana jika mereka menikah dengan orang dari suku lain? Tuhan kemudian menetapkan aturan agar warisan tetap berada dalam suku yang sama, sehingga pembagian tanah yang telah ditetapkan-Nya tidak menjadi kacau.

Dari sini kita diingatkan bahwa Tuhan suka keteraturan. Semua ada aturannya dan turutilah aturan Tuhan.

Selamat pagi dan Tuhan memberkati kita semua. Amin

Leave a Reply

Contact Us

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus voluptatem accusantium doloremque laudantium totam reaperiam eaque ipsa quae ab illo inventore veritatis et quasi architecto beatae vitae dicta sunt explicabo.

Type what you are searching for: