Shalom, selamat Sabat adik-adik semua.
Siapa yang tahu hukum kedelapan berbunyi apa?
Jangan mencuri.
Betul, hukum kedelapan mengatakan kita tidak boleh mencuri.
Dalam KBBI, “mencuri” artinya mengambil milik orang lain tanpa izin atau dengan tidak sah, biasanya dengan sembunyi-sembunyi.
Sudah jelas, bahwa Tuhan melarang kita untuk melakukan tindakan pencurian atau mengambil milik orang lain.
Dalam hukum ini kita tidak boleh mengambil barang orang lain yang memang bukan milik kita.
Sebagai contohnya, kita melihat barang teman kita yang bagus dan kita mau untuk mempunyai barang tersebut, lalu kita bawa pulang ke rumah. Itu artinya kita mencuri. Itu tidak boleh ya adik-adik.
“Itu [hukum kedelapan] melarang pencurian dan perampokan.”
Sejarah Para Nabi Jilid 1 362.4
Ternyata selain mencuri, kita juga tidak boleh merampok yang berarti mengambil barang milik orang lain secara paksa.
Siapa yang pernah merebut mainan atau barang yang ada di tangan adik atau kakak kita?
Tidak pernah
Puji Tuhan kalau tidak pernah. Jangan kita lakukan ya adik-adik itu juga termasuk dalam larangan Tuhan yang Ia berikan dalam hukum yang kedelapan.
Hari ini kita belajar untuk tidak mengambil apa yang bukan menjadi milik kita.
Inilah renungan kita pada hari ini. Selamat Sabat dan Tuhan memberkati.