Pasal ini membahas mengenai korban penghapus dosa. Pasal ini sangat menarik karena ada perlakuan atau aturan yang berbeda kepada dosa yang tidak disengaja ke dalam empat kelas. Apa saja? Kita akan pelajari nanti.
Sebelum membahas 4 kelas tersebut, mari kita pelajari dulu apa itu dosa?
“… dosa ialah pelanggaran hukum Allah.”
1 Yohanes 3:4
“Jika kita menganggap hukum sebagai garis lurus yang harus diikuti, setiap penyimpangan dari jalan itu adalah dosa. Penyimpangan seperti itu bisa terjadi secara tidak sengaja atau disengaja, tetapi dalam kedua kasus itu adalah dosa.” (Nichol, Francis D.: SDA BC: Review and Herald Publishing Association, 1978, S. Le 4:2)
Jadi, dosa yang tidak disengaja juga tetap termasuk dosa. Itulah sebabnya ada aturan yang dicatat mengenai dosa semacam ini di Alkitab.
“Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seseorang tidak dengan sengaja berbuat dosa dalam sesuatu hal yang dilarang TUHAN ….”
Imamat 4:2
Apa yang harus mereka lakukan?
Ada 4 kelas atau golongan yang bertanggung jawab atas dosa mereka, yaitu Imam (ay. 3-12), seluruh umat (ay. 13-21), pemuka/pemimpin (ay. 22-26), dan rakyat jelata (ay. 27-35). Semuanya memiliki aturan dan tanggung jawab yang berbeda. Baca keseluruhan pasal ini untuk mengetahui lebih rinci perbedaannya.
Pelajaran apa yang bisa diambil dari sini?
Pertama, ini menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal terhadap dosa, dan semua orang harus bertanggung jawab atas dosanya masing-masing.
Kedua, Allah kita adalah Allah yang adil. Mengapa? Karena dosa yang sama yang dilakukan oleh orang yang berbeda harus dipertimbangkan dan diadili dari sudut pandang yang berbeda. Allah mempertimbangkan semua ini. Oleh karena itu, di pasal ini dicatatkan hukuman yang berbeda kepada 4 kelas.
Ketiga, “Orang yang memiliki terang dianggap lebih bertanggung jawab daripada orang yang tidak tahu. Dalam pasal ini, empat kelas pelanggar yang berbeda dipertimbangkan, dan masing-masing diperlakukan sesuai dengan kedudukannya. Dosa orang terkemuka memengaruhi lebih banyak orang daripada dosa orang yang kurang terkemuka; oleh karena itu, dosa itu harus ditangani dengan lebih keras.” (Nichol, Francis D.: SDA BC: Review and Herald Publishing Association, 1978, S. Le 4:3)
Itulah pelajaran yang kita bisa ambil dari pasal ini. Semoga renungan ini boleh memberkati kita semua.
Selamat pagi dan Tuhan memberkati kita semua. Amin