Pada pasal ini, saya tertarik saat versi TB mencatat demikian, “Dalam puri-purinya Allah memperkenalkan diri-Nya sebagai benteng.” (Mazmur 48:4)
Nah, sekarang mari kita lihat versi lain (untuk KJV, ayat ini berada di ayat 3).
“God is known in her palaces for a refuge.”
Psalms 48:3 – KJV
“Elohim dikenal karena kota benteng-Nya sebagai tempat perlindungan.”
Mazmur 48:4
Jika pada pasal sebelumnya diperkenalkan bahwa Allah kita adalah Raja atas segala bumi, hari ini Allah diperkenalkan sebagai tempat perlindungan. Pada zaman bangsa Israel ada kota yang disebut kota perlindungan.
Apakah kalian tahu fungsi kota perlindungan? Mari kita baca kisah pembagian tanah bangsa Israel dan fungsi kota perlindungan yang dicatatkan di dalam kitab Bilangan dan diulangi di kitab Yosua.
“Mengenai kota-kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi itu, ialah enam kota perlindungan yang harus kamu berikan, supaya orang pembunuh dapat melarikan diri ke sana; di samping itu haruslah kamu memberikan empat puluh dua kota.”
Bilangan 35:6
“maka haruslah kamu memilih beberapa kota yang menjadi kota-kota perlindungan bagimu, supaya orang pembunuh yang telah membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana. Kota-kota itu akan menjadi tempat perlindungan bagimu terhadap penuntut balas, supaya pembunuh jangan mati, sebelum ia dihadapkan kepada rapat umat untuk diadili.”
Bilangan 35:11-12
“Katakanlah kepada orang Israel, begini: Tentukanlah bagimu kota-kota perlindungan, yang telah Kusebutkan kepadamu dengan perantaraan Musa, supaya siapa yang membunuh seseorang dengan tidak sengaja, dengan tidak ada niat lebih dahulu, dapat melarikan diri ke sana, sehingga kota-kota itu menjadi tempat perlindungan bagimu terhadap penuntut tebusan darah.”
Yosua 20:2-3
Jadi, kota perlindungan adalah tempat di mana orang bisa melarikan diri ke sana saat ia tidak sengaja membunuh orang lain tanpa ada niat membunuh. Mengapa? Agar si pembunuh tidak mati karena dibunuh oleh si penuntut balas tanpa diadili lebih dahulu.
Lalu bagaimana jika si pembunuh keluar dari batas kota perlindungan?
“… di situlah ia harus tinggal sampai matinya imam besar yang telah diurapi dengan minyak yang kudus. Tetapi jika terjadi bahwa pembunuh itu keluar dari batas kota perlindungan, tempat ia melarikan diri, dan penuntut darah mendapat dia di luar batas kota perlindungannya, dan penuntut darah membunuh pembunuh itu, maka tidaklah ia berhutang darah,”
Bilangan 35:25-27
Jadi, di kota perlindungan ini ada imam besar. Dan ini adalah tempat yang sangat menolong bagi orang yang berbuat salah. Suatu tempat yang sesuai dengan Namanya, yaitu perlindungan.
Itulah sebabnya dikatakan bahwa Allah kita adalah tempat perlindungan dan kita sudah pernah membahas di perenungan Mazmur 28 bahwa Yesus adalah Batu Zaman yang memberikan perlindungan bagi kita dan kitab Ibrani juga mencatat bahwa Yesus adalah imam besar kita (baca Ibrani 3:1; 4:14)
Jadi, jika kita berbuat dosa, larilah ke tempat perlindungan yang adalah Allah itu sendiri. Dan biarlah Yesus menjadi imam besar atau pengantara kita yang akan “… mendamaikan dosa seluruh bangsa.” (Ibrani 2:17)
Kiranya renungan hari ini boleh menguatkan kita semua.
Selamat pagi dan Tuhan memberkati kita semua. Amin.